Ilustrasi, sumber foto: Mike Stobe/Getty Images for Kaspersky/AFP
Omnia Slot - Gagasan Gubernur Anies Baswedan menggelar balapan Formula E di masa pandemi COVID-19 membuat DPRD DKI Jakarta menjadi kelompok pro dan kontra. Fraksi PDI-P dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meneriakkan tidak setuju dengan rencana balapan mobil listrik dan mengusulkan hak interpelasi, sementara fraksi lain sejauh ini menolak interpelasi.
Anggota Fraksi PDI-P di DPRD DKI, Manuara Siahaan menjelaskan, ada beberapa hal yang memicu pihaknya mengajukan hak jawab kepada Anies. Antara lain, ketidakpuasan fraksinya terhadap penjelasan anak buah Anies dan tidak setujunya ajang balap ini digelar di masa pandemi COVID-19.
“Sifat daripada perhelatan ini adalah sportainment. Dalam kondisi sekarang di mana kondisi anggaran DKI sangat terpuruk dan banyaknya dampak COVID-19 yang membuat rakyat Jakarta menderita mengapa alokasi anggaran sebesar itu justru digunakan kepada anggaran yang bersifat sportainment? " kata Manuara dalam webinar Jakarta Maju Bersama, Rabu (1/9/2021).
PDIP menilai Formula E tidak menyangkut hajat hidup orang banyak
Menurut Manuara, Formula E bukan soal hidup dan bisa dinikmati banyak orang. Ia menilai, hakikat pelaksanaan Formula E bukanlah pemenuhan dasar warga Jakarta.
"Jadi kami lihat peletakan isu jadi isu prioritas tidak tepat secara undang-undang. Perlu kita tanya apa dasarnya pembuat kebijakan menjadikan ini isu prioritas," katanya.
Fraksi PSI ingin memberikan panggung kepada Anies untuk menjelaskan Formula E kepada publik
Sementara itu, anggota Fraksi PSI di DPRD DKI, Anggara Wicitra, mengatakan ada beberapa hal yang membuat pihaknya tidak setuju dengan Formula E dan mengajukan hak interpelasi. Pemicunya adalah biaya komitmen sebesar Rp 360 miliar yang harus dibayarkan selama lima tahun kedepan, yang seluruhnya bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Anggara mengatakan, sejak 2019, PSI terus menanyakan Anies soal balapan di Formula E, namun tidak ada tanggapan. Karena itu, selain potensi kerugian, PSI menyerahkan hak jawab kepada Anies.
“Kita berikan panggung seluas-luasnya kepada pak gubernur untuk jelaskan permasalahan ini karena ini menyangkut uang APBD, uang rakyat. Jadi misalnya Formula E pembiayaannya digunakan swasta kami rasa tidak masalah, tapi ini menyangkut APBD terlebih lagi di pandemi, di mana kondisi ekonomi rumit dan beri dampak sosial ekonomi kepada warga," kata Anggara dalam webinar yang sama.
“Saya rasa dengan kita gunakan hak interpelasi harusnya kita bisa mendapatkan jawaban dan pak gubernur bisa berikan keterangan selengkap-lengkapnya,” imbuhnya.
Fraksi PAN menilai Formula E memiliki nilai positif
Berbeda dengan PSI dan PDI Perjuangan, anggota Fraksi PAN di DPRD DKI Farazandy Fidinansyah menilai ajang Formula E di tengah pandemi COVID-19 bisa berdampak positif. Ia yakin ajang balap ini bisa mendongkrak perekonomian ibu kota.
“Di tahun 98 Indonesia ada krisis moneter, kita masih punya tulang punggung UMKM. Di masa pandemik ini multidimensi dampaknya dan kita butuh sebuah gebrakan kegiatan yang bisa cukup mengebrak untuk bangkitkan roda ekonomi. Bisa dari sisi exposure internasional maupun pergerakan eknomi mikro,” kata Farazandy.
“Perlu teknis dibahas pemerintah DKI gimana roda ekonomi UMKM mikro bisa digerakkan dengan kesempatan ajang Formula E. Menurut saya ini perdebatan cukup berimbang. Satu dari sisi administrasi, kedua sisi potensi. Menurut saya opportunity ini perlu kita gali bersama dan kita yakini punya optimisme bahwa yang dilakukan ini bisa beri dampak lebih besar lagi," katanya.
NasDem mengatakan hak interpelasi adalah hal yang lumrah
Anggota Fraksi NasDem di DPRD DKI Jupiter menilai hal ini hanya soal persepsi. Anggota Komisi C DPRD DKI menilai semua pihak harus bersikap objektif.
“Mestinya kita bicara objektif. Hak interpelasi sebenarnya harus dilihat dalam hubungan gubernur dan DPRD karena dalam pemerintahan Pemprov tidak hanya di situ ada eksekutif legislatif sebagai unsur penyelenggaraan Pemda. Melihat dalam konteks itu maka posisi gubernur dan DPRD adalah dua sisi mata uang. Jika satu sisinya dianggap rusak, maka dianggap palsu dan tidak laku," kata Jupiter.
“Jadi menurut saya hak interpelasi adalah hak konstitusi oleh seluruh anggota DPRD. Karena itu ada yang berhak usulkan ada juga yang berhak untuk menolak. Jadi hal ini menurut saya biasa-biasa saja," ujarnya.


No comments:
Post a Comment