Mendagri Tito Minta Seluruh Pemda Perkuat Pengawasan Internal - TRIANGULAR

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Your Ad Spot

Saturday, September 4, 2021

Mendagri Tito Minta Seluruh Pemda Perkuat Pengawasan Internal

 

Omnia Slot - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, sumber foto: tempo.co


Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal. Tujuannya, kata Tito, untuk membenahi minimnya moral hazard di setiap instansi.


“Sehingga penguatan APIP (aparat pengawasan internal pemerintah) ini menjadi penting dari kualitas personelnya, dengan melalui pelatihan-pelatihan teknis terus menerus, Kemendagri juga rajin melaksanakan itu,” kata Tito dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).


Memperkuat pengawasan internal dengan memperbaiki pola rekrutmen


Tito menyebutkan bahwa penguatan pengendalian internal juga bisa dilakukan dengan mengangkat orang-orang yang profesional di bidangnya. Hal ini dapat terwujud jika pola rekrutmen dilakukan dengan baik.


Selain itu, Tito meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memperkuat pengawasan internal.


“Sekali lagi mohon betul perkuat APIP, kalau inspektoratnya kuat maka akan cepat dapat dikoreksi secara internal, sehingga intervensi dari eksternal akan jauh lebih minimal,” ujarnya.


Ada sejumlah sistem yang diterapkan untuk memperkuat pengawasan internal


Lebih lanjut Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah menyediakan sejumlah sistem untuk memperkuat pengawasan internal, mulai dari SIPD, SP4N LAPOR, dan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT). Kemudian yang baru diluncurkan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas KPK.


Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendgari) Tumpak Haposan menjelaskan, ada sejumlah menu dalam sistem MCP.


“Pada aplikasi ini terdapat menu-menu: e-audit, e-TLHP, e-dupak, dan e-dumas yang terintegrasi dengan SP4N-LAPOR!, yang secara bertahap kemudian akan terintegrasikan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujar tumpukan.


Kemendagri memberikan penghargaan kepada 10 provinsi


Dalam peluncuran sistem MCP, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada 10 provinsi, karena dinilai tepat waktu dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kemlu.


“Kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima,” kata Tumpak.


Sepuluh provinsi yang menerima penghargaan tersebut antara lain Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Selatan.

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot